Sumber gambar, Por Cheng Han
Langkah Meja hijau Banding Malaysia yang membebaskan majikan perempuan yang diduga menyiksa tenaga kerja Indonesia Adelina Sau datang meninggal, disebut organisasi hak asasi manusia sebagai “pesan berbahaya” terkait eksploitasi manusia.
“Majikan Adelina dibebaskan oleh Pengailan Banding, ini nyata pesan berbahaya bagi semua dengan melakukan pelanggaran dan mengeksploitasi manusia lain, ” kata organisasi PEDOMAN Malaysia, Tenaganita.
“Kami ingat kata-kata pokok Adelina kepada kami, “Dia beku bukan akibat penyakitnya tetapi karena dia didera (disiksa)” dan majikannya tetap dibebaskan, ” kata Tenaganita melalui akun Twitter mereka.
Adelina’s employer is acquitted by Court of Appeal, indeed a dangerous message to all who abuse and exploit another human being. We remember the words of Adelina’s mum to us “Dia mati bukan akibat penyakitnya tetapi kerana dia didera” and yet the employer walks away acquitted.
â TENAGANITA (@Tenaganita) September 22, 2020
Lompati Twitter suruhan, 1
Pada April tarikh lalu, anggota parlemen dan institusi pembela tenaga kerja migran di Malaysia mempertanyakan putusan Pengadilan Mulia yang membebaskan Ambika MA Shan dari semua gugatan pada 18 April 2019 sesuai dengan permintaan dari pihak kejaksaan.
Sebelumnya, Ambika digugat dengan Pasal 302 Hukum Pidana Malaysia yang memuat ancaman azab mati setelah diduga menyiksa Adelina Sauâseorang tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Adelina, yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga di rumah Ambika, meninggal negeri di rumah sakit di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia, pada 11 Februari 2018 lalu.
Putusan pengadilan Malaysia yang membebaskan mantan majikan Adelina saat itu dikonfirmasi Pelaksana Fungsi Konsuler I KJRI Penang, Achmad Dahlan.
“Musibah yang dialami Adelina sudah membuat shock bukan saja publik pada Indonesia namun juga di Malaysia. Terkait keputusan Mahkamah, Konsulat telah mengirimkan surat resmi kepada Pemangku Jaksa Penuntut dan berharap buat dapat bertemu secepatnya dengan Pemangku Jaksa Penuntut terkait guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih tinggi.
“Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap Adelina memperoleh keadilan, ” paparnya kepada BBC News Indonesia, Senin (22/04).
Sumber gambar, AFP/Getty Images
Putusan yang menerbitkan Ambika bebas disayangkan Steven Sim, anggota parlemen Malaysia dari Bukim Mertajam.
“Keputusan soal Adelina Sau tragis sebagaimana kematiannya. Saya sungguh kecewa dengan putusan pengadilan.
“Saya telah meminta klarifikasi dari jawatan kejaksaan dan sedang menunggu respons mereka, ” sebut Sim dengan juga menjabat Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga kepada wartawan BBC News Indonesia, Jerome Wirawan, Sabtu (20/4).
Sumber tulisan, Migrant Care
Sementara itu, Glorene A Das, Penasihat Eksekutif lembaga pelindung pekerja migran di Malaysia, Tenaganita, mempertanyakan pola hukum Malaysia.
“Dia (Adelina) adalah hawa muda yang disuruh bekerja semasa dua tahun tanpa bayaran. Dia adalah perempuan muda yang tubuhnya disiksa secara brutal. Kematiannnya haruslah memiliki makna.
“Mengapa pengadilan kita menggagalkannya? Mengapa pemerintah Malaysia menggagalkannya? Dalam mana keadilan untuk Adelina? ” tutur Glorene seperti dilaporkan Free Malaysia Today.
Sumber gambar, Por Cheng Han
Terbaring dengan anjing
Adelina mengalami kurang gizi dan luka-luka parah saat ditemukan tim investigasi yang diutus anggota parlemen Malaysia, Steven Sim, dalam 10 Februari 2018, setelah memiliki pengaduan dari tetangga majikan Adelina.
Perempuan itu hampir tidak bisa berjalan dan diduga dipaksa tidur dalam beranda bersama anjing majikannya.
Adelina meninggal di rumah sakit pada keesokan harinya, 11 Februari 2018.